Format Pelaporan Audit
Laporan audit adalah media komunikasi yang digunakan oleh auditor, bersifat formal untuk mengomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang kesimpulan dari pelaksanaan audit yang telah dilaksanakan. Umumnya laporan audit ini terbagi menjadi dua yakni laporan audit standar dan tidak standar. Untuk pembahasan di bawah ini akan di uraikan penjelasan mengenai laporan audit yang sifatnya standar. Laporan audit standar Laporan standar merupakan bentuk laporan yang lazim diterbitkan. Laporan standar merupakan laporan yang memuat pendapat wajar tanpa pengecualian ( unqualified opinion ) yang menyatakan bahwa suatu laporan keuangan (pen-bila yang diaudit adalah laporan keuangan) menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang bersifat material, diantaranya adalah arus kas dari entitas yang ada, posisi keuangan perusahaan, hasil usaha yang diperoleh, yang dinilai berdasarkan tingkat kesesuaian nya dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam laporan audit dengan opini “ wajar tan...